Berbicara soal wanita dalam Islam. Pasti banyak hal yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah. Banyak larangan ini itu yang mesti ditaati. Kadang ketika tak tahu ilmunya akan terasa berat untuk dijalani. Itulah mengapa betapa pentingnya seorang wanita mempelajari sebuah ilmu.
Dalam kehidupan kita tidak akan pernah lepas dengan yang namanya ilmu fiqih. Khususnya fiqih wanita. Di Islam, Allah sangat memuliakan seorang wanita, saking menjaga kemuliaannya, banyak hal yang diatur, mulai tata cara berpakaian, bersikap, mengatasi masalah wanita, dan lain sebagainya.
Apa itu fiqih?
Berbicara tentang fiqih. Apa itu fiqih?
Fiqih dalam bahasa Arab artinya pengertian, sedangkan dalam istilah ulama adalah ilmu yang membahas hukum-hukum agama Islam diambil dari dalil-dalil tafsir atau dalil terperinci.
Dengan ilmu fiqih kita akan mengetahui halal-haramnya suatu perbuatan.
Kebayang gak sih kalau kita gak pernah tahu ilmu fiqih Islam?
Bagaimana cara wudhu yang benar, salat yang berkualitas, memahami haram halalnya sesuatu dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu perlu ilmu, apalagi tentang kewanitaan.
Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan kedudukan yang sama bukan?
BACA JUGA: Buku Mindset Carol S. Dweck, PH.D: Membuat Anda Sukses dengan Memahami Kekuatan Pola Pikir
Tapi mengapa harus dibedakan antara fiqih secara umum dengan fiqih khusus wanita?
Ada begitu banyak alasan mengapa kita membutuhkan kajian khusus untuk memahami permasalahan seorang muslimah.
Salah satunya dalam Al-Quran sangat banyak pembahasan soal wanita.
Diantaranya di QS. An-Nisa, QS. Maryam, QS. An-Nur, QS. Saba’, QS. Al-Hujurat, QS. Al-Mujadalah, QS. Al-Mumtahanah, QS. At-Thalaq, dan QS. At-Tahrim.
Salah satunya ada di surat An-Nisa dengan 176 ayatnya yang banyak membahas soal wanita, seperti di:
- Penetapan bolehnya laki-laki berpoligami (ayat 3)
- Kewajiban suami untuk memberikan mahar (ayat 4)
- Menikahkan wanita yang sudah siap untuk menikah (ayat 6)
Kadang ketika kita bertanya langsung soal masalah kewanitaan suka malukan ya? Apalagi ketika bertanya di depan umum, mungkin saat kajian-kajian tertentu, iyaakan? Hehe…
Ngaku aja deh hehee.
Jadi itulah mengapa selain mendatangi majelis ilmu, kita juga perlu asupan dengan membaca buku.
Nih buku referensi bagi kamu (wanita muslim)…
Islam telah mengatur dengan sangat baik dan tidak ada sebaik-baiknya aturan yang paling indah selain peraturan dariNya. Mulai dari bangun hingga terpejam kembali, Allah sudah mengatur segalanya.
Apalagi untuk seorang wanita. Banyak hal yang harus kita jaga demi kebaikan kita. Ketika Allah sudah memuliakan seorang wanita, bagaimana bisa kita pelaku “wanita” itu sendiri tidak bisa menjaga kemuliaan yang sudah Allah berikan langsung untuk kita?
Tak ada alasan untuk tak menjadi seorang muslimah yang taat. Karena di zaman sekarang, ilmu sudah banyak bertebaran di mana-mana, tinggal kita pilih ilmu mana yang wajib kita pelajari dan enggak. Kalau bicara soal kehidupan seorang wanita, tentu wajib bagi dirinya mengetahui ilmunya.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang berjalan tanpa penuntun akan mendapatkan kesulitan dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”
Dalam Shahih Bukhari diterangkan, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak pernah menghalangi mereka untuk belajar (memahami) agama.”
Alhamdulillah, saya punya referensi buku fiqih wanita yang sudah menemani saya beberapa pekan ini. Ini juga salah satu hadiah dari suami satu pekan sebelum hari pernikahan. Bukunya berjudul Fiqih Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal, berisi dua jilid, diterbitkan oleh PT. Cordoba Internasional Indonesia.
Jilid pertama memiliki cover berwarna merah, terdiri dari 6 bab, 286 halaman.
Jilid kedua memiliki cover berwarna biru muda, terdiri dari 7 bab, 293 halaman. Judul asli buku ini adalah Fiqhus Sunnah lin-Nisa’ penerbit asli dari Maktabah at-Taufiqiyah.
Ini dia kedua penampakan dari buku Fiqih yang menjadi asupan untuk mengaplikasikan dan menguatkan keyakinan dalam kehidupan sehari-hari.
Cuplikan Isi dari Buku Fiqih Sunnah Wanita
Jilid 1 BAB 2 Bersuci (thaharah) point J tentang mengusap khuf (sejenis sepatu) hal. 43.
Perempuan diperbolehkan menyapu kerudungnya seperti yang difatwakan oleh Ibnu Taimiyah, “Jika perempuan khawatir terhadap hawa yang dingin dan sebagainya, maka ia boleh mengusap kerudungnya sebagaimana dilakukan oleh Ummu Salamah.”
Naah jadi tahukan kalau misal kita ada ditempat umum terus ingin wudhu dan disitu kebetulan tempatnya terbuka, boleh melakukan wudhu dengan cara di atas.
Ternyata Islam memudahkan lhooo… Kadang yang jadi sulit itu bukan masalahnya, tapi kita gak tahu ilmunya.
Apalagi yang ada di jilid ke 2, tentang bab pernikahan: mulai dari hukum menikah, pernikahan yang dilarang, akad nikah, hal-hal yang diharamkan, sampai dengan hak suami istri. Semua sudah lengkap ada di buku ini.
Sangat cocok untuk kamu yang akan menikah. Jangan hanya mempersiapkan fisik jadi persiapkan juga ilmunya yaa! Ini bisa jadi referensi dan asupan ilmu yang sangat penting untuk bekal kehidupan berumah tangga dan beribadah kepadaNya.
Bahasa dalam buku ini sangat mudah dipahami. Tidak bertele-tele, kekinian, dan sangat kuat auranya. Selain mencantumkan hadist-hadist yang kuat, penulis menyebutkan perbedaan pendapat dari beberapa ulama.
Ada banyak hal tidak kamu ketahui?
Ayuuk upgrade dan gali terus ilmu fiqihmu dengan Buku Fiqih Sunnah Wanita ini. Ada banyak ilmu yang disajikan didalamnya.
Sangat disayangkan ketika waktu dan hartamu tidak kau gunakan untuk menuntut ilmu. Iyakan?
Jadi…. tunggu apalagi? Jadilah gelas kosong yang tidak akan pernah penuh dengan ilmu yang telah didapat. Tertarik baca?
Bisa pesan langsung di Penerbit Cordoba International Indonesia atau langsung kontak melalui akun IG qurancordoba.
Ditulis oleh Sang Istri diedit oleh suami ^_^